Desa Sridadi ajak warga masyarakat bebas dari Radikalisme dan penyalahgunaan narkoba 12 Feb 2020 By sysadmin Pemkab Rembang | Rembang | Pemerintahan 1 min read Share this Post Bertempat di Pendopo Desa Sridadi hari ini tanggal 12 Februari 2020 Desa Sridadi Kecamatan Rembang Kabupaten Rembang dalam rangka HARKAMTIBMAS ajak warga masyarakat untuk untuk bebas dari paham radikalisme dan penyalahgunaan narkoba. ASSESSTMENT CALON TENAGA KERJA INKLUSIF BAGI WARGA YANG TIDAK MAMPU Kecamatan Rembang Gelar Pembinaan 10 Program Pokok PKK dan Pelaksanaan Penilaian Lomba Kesatuan Gerak ( HKG ) Tahun 2020