Minggu, 03 Oktober 2021 akhirnya tiba saatnya dilaksanakan test seleksi pengangkatan perangkat Desa setelah sebelumnya melewati sekangkaian tahapan – tahapan mulai dari Pendaftaran,
Penjaringan dan seleksi yang dilaksanakan pada tanggal 02 Oktober 2021 dan diperoleh hasil seleksi administrasi yang lolos kemudian dari hasil proses penjaringan tersebut ditetapkan menjadi calon tetap perangkat desa.
Semua peserta harus sudah melakukan vaksinasi 1 dan 2 dan bagi yang belum melakukan vaksinasi maka diharuskan melakukan test rapid antigent di Puskesmas Rembang I dan II.
Pelaksanaan test seleksi pengangkatan Perangkat Desa dilaksanakan di Universitas Muhammadiyah Kudus ( UMKU ) dimulai pukul 08.30 s/d selesai.
Jumlah peserta seleksi sebanyak 228 dari jumlah peserta tersebut terdiri dari SMA 34 % D2 2% D3 6% S1 55% S2 1%.
Test meliputi 3 jenis, yaitu:
1. Test Tertulis dan Praktek Komputer
2. Test Wawancara
3 Test Presentasi
Disamping itu bagi yang mempunyai pendidikan yang d2 d3 s1 s2 6 diberikan tambahan nilai.
Sedangkan yang terlibat dilembaga desa sperti Lpmd,Bpd,Karang Taruna, Pkk, Posyandu juga di berikan tambahan nilai.
Untuk prosentase penilaian test ujian tertulis dan praktek komputer 60% ujian wawancara 20% presentasi 20 %.