Pada hari Rabu tanggal 26 April 2017 bertempat di Pendopo Kecamatan Rembang telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Pelayanan Online Administrasi Kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang. Acara tersebut membahas apa dan bagaimana pelayanan online Administrasi Kependudukan dengan peserta Sekretaris Desa se Kecamatan Rembang, Bidan Desa dan Tokoh Masyarakat. Dalam kesempatan tersebut dijelaskan pelayanan online administrasi kependudukan adalah pelayanan administrasi kependudukan (KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian0 yang dilaksanakan secara online. Hal ini bertujuan untuk memangkas antrian di Dinas Dukcapil, karena pendaftaran dilaksanakan secara online (lewat HP android, Laptop) yang terkoneksi internet. Pendaftaraan bisa dilakukan di rumah, dengan meng upload dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga, Akte Nikah dll, sehingga bisa di cek oleh petugas Dindukcapil Kabupaten Rembang.