Selasa, 11 April 2017 bertempat di Pendopo Kecamatan Rembang telah diadakan Rakor Kepala Desa/Kelurahan dengan Instansi tingkat Kecamatan Rembang. Di dalam rakor tersebut dari Polsek Rembang memberikan beberapa informasi diantaranya adanya penerimaan Bintara Polisi sampai dengan tanggal 15 April 2017 serta perlu adanya pendataan rumah kos yang ada di desa/kelurahan terutama apabila ada WNA nya. Sedangkan dari Koramil Rembang mengingatkan waspada rawan bencana longsor dikarenakan musih hujan. Sedangkan dari Kecamatan Rembang mengingatkan kepada desa-desa untuk segera mengirimkan SPJ Dana Desa karena belum semua desa SPJ nya masuk di Kecamatan Rembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *