Hari pertama hadir Tim I yang terdiri:
1. Sekretaris Kecamatan
2. Kasi Pemberdayaan Masyarakat
3. Pendamping Desa/PLD
Pada hari Senin, 31 Oktober 2022 dilaksanakan kegiatan Musrenbangdes Desa Tireman Kecamatan Rembang Tahun 2022 dalam rangka menyepakati RKPDES Tahun 2023 . Sesuai Permendes PDT Nomor 8 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 diarahkan untuk percepatan tujuan SDGs Desa meliputi :
1. Pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa
2. Program prioritas nasional sesuai kewenangan desa
3. Mitigasi dan penanganan bencana alam dan non alam sesuai kewenangan desa
Semoga membawa berkah bagi kita semua.
Aamin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *