Pasca pencabutan SE Bupati tentang PPKM dikalangan ASN di Lingkungan Kabupaten Rembang, maka mulai hari Senin kemaren ASN di seluruh Kabupaten rembang Khususnya di Lingkungan Kantor Kecamatan Rembang melaksanakana Apel Rutin setiap hari Senin tepatnya pukul 07.30 WIB.